Sejumlah perusahaan pertambangan terpantau mulai membangun proyek energi baru terbarukan sebagai bentuk dukungan dan keikutsertaan terhadap transisi energi. Selain untuk mengembangkan green energy, transisi energi ini merupakan salah satu unsur dari standar ESG (Environmental, Social, dan Governance) yang merupakan salah satu peluang paling signifikan untuk menciptakan long-term value, membangun kepercayaan, dan sustainable growth pada suatu bisnis.
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi investasi sektor mineral tahun 2021 di angka USD 4,52 miliar atau Rp 64,8 triliun. Pada tahun 2022 Direktorat Jenderal ESDM menargetkan investasi di sektor ini lebih tinggi dari realisasi 2021 yaitu senilai USD 5,01 atau Rp 71 Triliun.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerima 4.003 permohonan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) dari perusahaan tambang mineral dan batubara hingga 13 Januari 2022 lalu. Dari jumlah pengajuan tersebut, ada sebanyak 460 RKAB yang ditolak pemerintah.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan produksi batubara 2022 mencapai 663 juta ton. Angka ini diharuskan naik dari realisasi atau capaian produksi batubara pada tahun 2021 yang tidak mencapai target atau hanya mencapai 98,24% yakni 614 juta ton dari target 625 juta ton.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melantik 10 pejabat baru di lingkungan Kementerian ESDM. Pergantian jabatan ini dilakukan bersamaan dengan menipisnya pasokan batubara yang dialami PLN. Krisis ini membuat pemerintah mengambil langkah memberhentikan aktivitas ekspor batubara untuk sementara waktu, yakni hingga 31 Januari 2022.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk melarang seluruh perusahaan pertambangan batubara melakukan ekspor batubara hingga 31 Januari 2022. Kebijakan ini tertulis dalam surat edaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor B-605/MB.05/DJB.B/2021 yang diterbitkan 31 Desember 2021.
Presiden Joko Widodo berhasil menerapkan pelarangan ekspor bijih nikel sesuai dengan aturan di dalam Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). UU Minerba tersebut mengatur ekspor mineral yang belum dimurnikan seperti konsentrat dibatasi hanya tiga tahun sejak UU ini berlaku pada 10 Juni 2020. Mulai 2022 Presiden Jokowi pun menerapkan pelarangan ekspor ini pada bahan galian bauksit.
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) memiliki beberapa proyek strategis nasional, yang mana salah satunya adalah hilirisasi nikel melalui proyek pembangunan smelter feronikel di Halmahera Timur. Smelter feronikel Halmahera Timur line-1 yang dibangun Antam memiliki kapasitas sebesar 13.500 ton nikel dalam feronikel (TNi) per tahun. Pasalnya, proyek strategis nasional ini sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan pembangunan Indonesia.
PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE), perseroan yang mengembangkan usaha di industri listrik, telah membuat beberapa rancangan agenda bisnis 2022. Direktur Alfa Energi Investama, Lyna, mengatakan bahwa perseroan akan menaikkan produksi dari anak usaha menjadi 1 juta ton per tahun di tahun depan.
Pertambangan mulai dilirik sebagai salah satu sektor pilihan investasi karena menawarkan imbal hasil yang menjanjikan jika dilakukan sesuai dengan tren pergerakan sahamnya. Berdasarkan pernyataan dari CIO Star Asset Management, Arinda Krisnawan, sektor pertambangan memiliki prospek yang cerah pada tahun 2021.