"Batu Bara"
Sumber gambar: Unsplash

Minevesting / October, 7th 2021

Commodity Trading : Bagaimana Perdagangan Komoditas Tambang?

Komoditas adalah aset fisik berupa produk atau bahan baku primer yang diproduksi dalam jumlah besar dan dapat dipertukarkan (diperjualbelikan). Bahan galian tambang merupakan salah satu komoditas yang termasuk dalam jenis komoditas keras (hard commodity). Tidak seperti soft commodity yang berupa produk agrikultur, hard commodity bersifat lebih tahan lama dan tidak mudah rusak. Oleh karena itu, golongan komoditas ini banyak dipilih oleh para investor dan merupakan instrumen primadona bagi kebanyakan manajer investasi global.

Sistem perdagangan komoditas (commodity trading) tidak seperti perdagangan pada umumnya dimana harga jual suatu produk ditentukan oleh penjual dan produsen. Pada commodity trading, harga komoditas tergantung dari banyaknya permintaan dan penawaran di pasar. Naik turunnya harga bisa disebabkan oleh beberapa faktor seperti kapasitas produksi, situasi politik, kebutuhan industri, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, fluktuasi harga komoditas sudah menjadi resiko umum bagi pelaku perdagangan komoditas.

Transaksi perdagangan komoditas dapat dilakukan secara fisik maupun dalam bentuk turunannya (derivatif). Derivatif adalah suatu kontrak keuangan yang terjadi antara dua pihak atau lebih, untuk memenuhi suatu perjanjian atas penjualan atau pembelian aset maupun komoditas tersebut. Kemudian, kontrak tersebut dijadikan suatu objek yang dapat diperjualbelikan dengan harga yang sebelumnya sudah disetujui oleh pihak penjual dan pembeli. Nilai harga kontrak tersebut di masa depan akan dipengaruhi oleh harga aset ataupun komoditas dari induk tersebut. Namun, karena derivatif adalah instrumen investasi berbentuk kontrak perdagangan, risiko pada perdagangan komoditas ini sangat tinggi. Tetapi, jika cermat dalam membaca situasi dan kebutuhan pasar, risiko tersebut sebanding dengan keuntungan yang bisa didapatkan.

Harga komoditas bahan galian tambang mengacu pada HBA (Harga Batubara Acuan) untuk komoditas batu bara dan HMA (Harga Mineral Acuan) untuk komoditas mineral tiap bulannya. Untuk komoditas batu bara, nilai HBA adalah rata-rata dari 4 indeks harga batu bara yang umum digunakan dalam perdagangan batu bara yaitu, Indonesia Coal Index (Indonesia, 6.500 kcal/kg), Platts 59 Index (Dikeluarkan oleh S&P Global Platts, Inggris, untuk Batu Bara Asal Kalimantan, 5.900 kcal/kg), Newcastle Export Index (Australia, 6.322 kcal/kg), dan Newcastle Global Coal Index (Benchmark Harga Regional Asia Pasifik, 6.000 kcal/kg). HBA menjadi acuan harga batubara pada standar kesetaraan nilai kalori batu bara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu pada batu bara yang akan diperdagangkan. Berdasarkan HBA, Harga Patokan Batubara (HPB) kemudian dapat ditentukan sesuai dengan kualitas batu bara yang diproduksi. Sedangkan untuk komoditas mineral, nilai HMA mengacu pada publikasi harga mineral logam yang dikeluarkan oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal, Indonesia Commodity & Derivatives Exchange, dan Jakarta Futures Exchange. Kemudian penetapan Harga Patokan Mineral (HPM) logam ditetapkan berdasarkan variabel nilai/kadar mineral logam, konstanta, HMA, corrective factor, biaya treatment cost dan refining charges, dan payable metal. Berikut adalah HBA dan HMA tahun 2021 :

 

Tabel 1. Harga Mineral dan Batubara Acuan 2021 (Kementerian ESDM)


Transaksi perdagangan komoditas terjadi pada suatu bursa. Di Indonesia, Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) adalah bursa komoditi dan derivatif yang didirikan untuk menyelenggarakan perdagangan komoditas di Indonesia secara multilateral dan terorganisasi. Produk komoditas yang ditawarkan oleh ICDX antara lain adalah tin (timah), CPO (Crude Palm Oil), serta GOFX (Gold, Oil, dan Forex). Aktivitas jual belinya sendiri digolongkan ke dalam sistem transaksi multilateral yang terjadi antara satu banyak pihak dan pihak lainnya.


Sumber:

Author: Patrasha Permana

Editor: Pelita MS & Ocky Riadi